JENIS KEPESERTAAN

Kepesertaan DPLK BUMIPUTERA diperuntukkan bagi siapa saja, baik secara kumpulan maupun perorangan (Mandiri) dengan persyaratan yang sangat mudah dan praktis.

KEPESERTAAN SECARA KUMPULAN dengan jumlah peserta mulai dari 10 orang dari :
- Perusahaan perusahaan baik swasta maupun BUMN
- Institusi instistusi / Badan Hukum yang bukan berbentuk perusahaan
- Yayasan yayasan atau Lembaga lembaga
- Organisasi organisai atau Perkumpulan perkumpulan
- Suatu kegiatan usaha yang memiliki tenaga kerja dan lain-lain yang dapat dikategorikan sekumpulan orang yang terorganisir.

KEPESERTAAN SECARA PERORANGAN (Mandiri) adalah :
Siapapun dengan pekerjaan apapun dapat mendaftarkan diri secara MANDIRI menjadi peserta DPLK BUMIPUTERA, apakah sebagai petani, pedagang mulai pedagang kaki lima sampai pedagang yang memiliki toko, para sopir, para pekerja kontrak/honorer, para pengusaha, para profesi (dokter, pengacara, artis, pengajar, notaris, dll), pegawai swasta sampai pegawai negeri dan siapapun juga yang telah mempunyai penghasilan.

Bagi peserta kumpulan maupun peserta perurangan (mandiri) seperti tersebut diatas telah memiliki/terdaftar Pada Dana Pensiun Pemberi Kerja (DPPK) atau DPLK lain. tetap dapat mendaftar menjadi peserta DPLK BUMIPUTERA. sesuai ketentuan dalam UU No.11 Tahun 1992 Tentang Dana Pensiun.

Bagi perusahaan yang telah menjadi pendiri atau mitra pendiri Dana Pensiun Pemberi Kerja (DPPK) yang merencanakan merubah jenis program dari Progran Pensiun Manfaat Pasti (PPMP) menjadi Program Pensiun Iuran Pasti (PPIP), maka DPLK BUMIPUTERA adalah menjadi pilihan yang paling tepat sebagai mitra untuk melanjutkan pengelolaannya, sehingga pendiri atau mitra Pensiri DPPK dapat menghemat biaya pengelolaannya karena selanjutnya seluruh administrasi dan pengelolaan dananya sepenuhnya dilaksanakan oleh DPLK BUMIPUTERA.

DPLK BUMIPUTERA dapat menerima pengalihan kepesertaan seseorang dari Dana Pensiun lain baik Dana Pensiun Pemberi Kerja (DPPK) maupun Dana Pensiun Lembaga Keuangan (DPLK) lain.





BERMINAT ? DAFTAR DI SINI

PERKIRAAN HASIL & RISIKO INVESTASI

- PAKET PASAR UANG
Hasil Investasi : 8% - 10% per tahun
Risiko Investasi : Kecil

- PAKET PENDAPATAN TETAP
Hasil Investasi : 1 % - 15% per tahun
Risiko Investasi : sedang

- PAKET SAHAM
Hasil Investasi : 16% - 18% per tahun
Risiko Investasi : Tinggi

- PAKET SYARIAH
Hasil Investasi : 8% - 10% per tahun
Risiko Investasi : Sedang

- PAKET US$
Hasil Investasi : 3% - 5% per tahun
Risiko Investasi : Kecil


KEPESERTAAN

SYARAT KEPESERTAAN
- Mempunyai penghasilan
- Berusia sekurang kurangnya 18 tahun atau sudah menika

HAK PESERTA
- Mendapat kartu kepesertaan
- Menentukan usia pensiun Normal
- Memperoleh manfaat pensiun
- Memilih dan mengubah pilihan investasi
- Penarikan sejumlah dana tertentu
- Mengalihkan kepesertaan ke DPLK lain
- Memilih bentuk anuitas dan perusahaan asuransi jiwa dalam hal pembayaran manfaat pensiun

KEWAJIBAN PESERTA
- Membayar iuran
- Membayar biaya pengelolaan
- Memberikan keterangan lengkap dan benar
- Mentaati ketentuan DPLK BUMIPUTERA

PAKET INVESTASI

- Paket Pasar Uang
50 % Pasar Uang & 50% Surat Pengakuan hutang
- Paket Pendapatan tetap
80% efek Pendapatan Tetap dan 20% Pasar Uang
- Paket Saham
80% efek ekuitas dan 20% efek Pendapatan Tetap
- Paket Syariah
100% Deposito Berjangka Syariah atau 100% Reksadana atau 100% Obligasi Syariah
- Paket US$.
100% Pasar Uang atau 100% efek Hutang yang dijamin Pemerintah.


Program Dana Pensiun Lembaga Keuangan (DPLK BUMIPUTERA)

ILLUSTRASI :
Usia Mulai Kepesertaan DPLK 25 tahun
Usia Pensiun Nasional 55 tahun
Masa Kepesertaan 30 tahun
Usia Kepesrtaan --------->

Data Kepesertaan :
Nama : Contoh Tn. A
Usia : 25 tahun
Usia Pensiun : 55 tahun
Iuran / Bulan : Rp.200.000,-
Asuransi Hasil Investasi : 13% / tahun

Manfaat Anuitas Seumur Hidup :
Akumulasi Iuran : Rp. 72.000.000,-
Hasil Pengembangan : Rp. 528.988.019,-
Total Dana : Rp. 600.988.019,-
Pph. pasal 21 : Rp.(121.497.005)
Total Dana Setelah Pajak : Rp. 479.491.014,-

20 % Hak Atas Manfaat
Hasil Pengembangan
Lumpsum)
Rp.95.896.203,-

80% Hak Atas Manfaat
Pensiun Anuitas
Seumur Hidup
Rp.383.592.811,-


Manfaat Anuitas Seumur hidup :
Peserta Seumur Hidup : Rp.2.373.690,-
Janda/Duda seumur hidup : Rp.1.424.214,-
Anak (Yatim/piatu s/d 25 tahun : Rp.1.424.214,-

Santunan Duka Meninggal Dunia :
Peserta : 10 x MP = Rp.23.736.900,-
Janda/Duda : 10 x MP = Rp.14.242.140,-
*Asumsi pilihan Anuitas adalah Mitra Anuitas
Prima

KETERANGAN
Apabila akumulasi dari peserta setelah dipotong
pajak lebih kecil dari Rp.100 juta atau peneri-
maan anuitas bulanan lebih kecil dari Rp.750.000
/ bln, maka peserta berhak menerima manfaar pen-
siun 100% sekaligus.

Jika sampai dgn penerimaan manfaat anuitas ber-
akhir besarnya akumulasi dan setelah pajak lebih
besar dari akumulasi pembayaran manfaat, maka
selisihnya akan dibayarkan secara tunai.

DPLK BUMIPUTERA

Sebagai institusi jasa keuangan merupakan sarana dan mitra yang tepat bagi masyarakat untuk "Mewujudkan Masa Depan Yang Lebih Nyaman".

Masa depan yang lebih nyaman hanya dapat diperoleh bila ada jaminan kesejahteraan setelah seseorang tidak lagi bekerja karena usia pensiun melalui mekanisme pengolaan dan dana pensiun.



BERMINAT ? DAFTAR

Share